DPR Dorong Pemerintah Maksimalkan BOPTN
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua dalam membiayai anaknya di tingkat perguruan tinggi. Diharapkan, dana BOPTN juga dapat disalurkan secara merata dan berkeadilan. Untuk itu, DPR mendorong agar Pemerintah dapat memaksimalkan BOPTN.
Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, di sela-sela RDP antara Panja BOPTN Komisi X DPR dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di Gedung Nusantara I, Senin (5/10/15).
“BOPTN ini menjadi salah satu indikator yang diharapkan oleh universitas dalam menunjang kegiatan operasional. Kita mendapat masukan dari para rektor dari seluruh Indonesia, yang selama ini merasa BOPTN belum berkeadilan. Saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kemenristekdikti, untuk melakukan kajian, rumusan, dan simulasi, yang betul-betul berkeadilan dalam penyaluran BOPTN ini,” harap Sutan.
Politikus yang akrab dipanggil SAH ini menilai, rumusan atau formulasi dalam menentukan besaran BOPTN ini belum adil. Ia berharap, formulasi yang diusulkan oleh Kemenristekdikti, dapat mengkomodir keinginan perguruan tinggi (PT) yang mendapatkan BOPTN.
“Kita harus tahu betul, alokasi dasar daripada BOPTN itu berapa. Kita jug harus memahami betul jumlah mahasiswanya, tingkat akreditasi kampus tersebut. Ini semua memerlukan pemahaman dan adanya kesepakatan, untuk kita menyatukan pandangan agar akhirnya nanti semua PT yang memiliki badan hukum, dan juga perguruan tinggi swasta ini, mendapatkan keadilan,” papar politikus F-Gerindra itu.
SAH memastikan, pihaknya dengan Pemerintah akan segera memutuskan formulasi yang paling tepat, agar program BOPTN ini tetap berkesinambungan dan berkelanjutan. “Karena salah satu solusi untuk mengurangi biaya perkuliahan mahasiswa dan meringankan orang tua adalah melalui BOPTN ini,” imbuhnya.
Namun, di satu sisi, politikus asal dapil Jambi ini menyayangkan penurunan besaran BOPTN di tahun mendatang. Dikhawatirkan hal ini dapat mengganggu operasional PT.
“Anggaran BOPTN untuk tahun 2016 mendatang, ada penurunan sekitar Rp 3,6 triliun. Karena ada penurunan anggaran ini, maka perlu kita cari solusi yang sangat-sangat adil, sehingga ini tidak mengganggu proses perkuliahan baik di PTN, maupun PTS,” janji SAH.
SAH juga menyoroti penyaluran BOPTN ini agar tepat waktu dan tepat sasaran. Pasalnya, keterlambatan penyaluran ini dapat mengakibatkan imbas yang besar. Ia juga berharap, penyaluran dapat disebarkan secara merata, terutama untuk daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan. (sf)/foto:jaka/parle/iw.